SIDAKPOST.ID – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, Jawa Timur (Jatim) berhasil menggagalkan penjualan perempuan, yang juga istri siri pelaku untuk melakukan threesome.
Dian Tri Susilo (20), tertangkap basah menjual istrinya yang masih berusia 16 tahun.Dia menjual istrinya untuk melakukan threesome di Hotel Pop, Jalan Diponegoro Surabaya, beserta calon pelanggannya. Pernyataan tersebut yang disampaikan sendiri oleh pelaku pada Rabu (14/8/2019) siang.
“Saya tawarkan threesome melalui grup Facebook Pasutri Bahagia, dengan harga Rp 2 Juta per malam,” ujar tersangka kepada awak media Suara.com–jaringan media Jambiseru.com, media partner sidakpost.id.
Yang lebih mengejutkan, tersangka mengakui sudah tiga kali menjajakan istri sirinya DR, yang saat ini sedang mengandung empat bulan.
“Ini (sudah) ketiga kalinya, yang pertama dan kedua di rumah (Balong Jeruk – Kabupaten Kediri), dan yang (ketiga) ini di Surabaya,” imbuhnya.
Diakui Dian, saat ini telah memiliki anak berusia satu tahun dari istri sirinya tersebut. Selain itu, tersangka mengawini DR saat usia 14 tahun di Jambi
Perdana Jual Istri Siri ke Teman
Dian Tri Susilo (20) ternyata sudah 3 kali menjual istrinya, yakni DR (16), untuk lakukan threesome. Bahkan, pernah meminta istrinya untuk memuaskan berahi rekannya di rumah dengan imbalan uang Rp 100 ribu.
Terkait kasus ini, Dian pun menyampaikan pernyataan mengejutkan terkait bisnis lendir yang menjadikan DR sebagai pemuas syahwat hidung belang.
Bisnis esek-esek dengan jasa threesome itu kali pertama dijajal oleh rekan Dian. Bahkan, pemuda itu memasang tarif murah, yakni Rp 100 ribu untuk sekali berhubungan intim bareng istrinya.