Tebo  

Polisi dan Panhut RI, Turunkan Bendera Koyak Kumuh di Tebo

SIDAKPOST.ID, TEBO –  Jelang HUT RI ke-74 Bhabinkamtibmas Polsek Rimbo Bujang Polres Tebo bersama Panitia Hari Ulang Tahun (Panhut) RI ke 74 dan Aktifis Pemuda, gelar Patroli terpaksa menurunkan Bendera merah putih dengan kondisi koyak compang camping dan kumuh yang dipasang warga didepan rumahnya, di jalan poros Desa Purwo Harjo Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, Kamis (8/8/2019).

Bhabinkamtibmas Brigpol Roy Situmorang dikonfirmasi membenarkan dirinya bersama Seksi Humas Panitia HUT RI ke 74 dan aktifis pemuda Kecamatan Rimbo Bujang.

Saat gelar Patroli dan Siaran Keling menemukan Bendera merah putih dalam kondisi koyak compang camping dan kumuh serta pudar warnanya dipasang didepan rumah warga, di jalan poros Purwo Harjo.

Baca Juga :  Komisi III Minta Pemprov Segera Antisipasi Agar Jalan simpang Niam-Lubuk Mandarsah Tak Longsor

“Selain Bendera merah putih koyak kumuh, kita turunkan juga Bendera merah putih ukuran digunakan Sepeda motor dipasang dirumah warga terpaksa kita turunkan karena tidak standar dan ridak sesuai dengan aturan yang ada. ” ungkap Brigpol Roy.

Baca Juga :  Pimpin Upacara HKN, Wabup Nazar:  Tingkatkan Disiplin dan Kinerja Semua OPD

Sementara itu aktifis pemuda Rimbo Bujang Hartoyo Rifa’i,S.Ag alias Opay dikonfirmasi menyebutkan, Bendera merah putih sudah koyak dan kumuh terpasang didepan rumah warga kita turunkan, sembari diberi pengertian bahwa pengibaran Bendera merah putih ada aturannya.

“Menghormati dan menyanjung Bendera merah putih dan menghormati jasa para Pahlawan, berarti sudah mengisi kemerdekaan dan menanamkan jiwa nasionalisme serta semangat kebangsaan,” tutur Hartoyo Rifa’i.
(asa)