DPRD Dharmasraya Setujui Dua Ranperda Jadi Perda

SIDAKPOST.ID, DHARMASRAYA – Diakhir masa Jabatan Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya mengetok palu sebayak tiga kali tanda disetujunya Dua Ranperda menjadi Perda, diantaranya Perda Fasilitasi Tulis Baca Al Quran dan Tatacara Partisipasi Masyarakat Dalam Pemerintahan disetujui anggota DPRD.

Dua Ranperda ini merupakan persembahan istimewa para wakil rakyat dipenghujung masa jabatannya yang tinggal menghitung hari, ada satu lagi Ranperda akan dipersembahkan oleh DPRD periode 2014-2019 yaitu Ranperda Perubahan APBD 2019 yang sekarang sedang dibahas, Sabtu ( 3/8/2019).

Sebelum palu dijatuhkan olej pimpinan rapat, Sekretaris DPRD Nasution, S.Pd membacakan kesimpulan rapat gabungan komisi yang berhasil dicapai oleh para wakil rakyat. Pada prinsipnya seluruh Fraksi di DPRD menyetujui dua Ranperda tersebut dijadikan Perda.

Baca Juga :  Kaper BKKBN Jambi, Apresiasi TPPS Bungo Tangani Stunting

Wakil Bupati H. Amrizal Dt Rajo Medan mengaku gembira atas persetujuan dua Ranperda itu menjadi Perda, menurut politisi Partai Hanura ini pihaknya akan menindaklanjuti hasil kesepakatan dengan DPRD. Pertama dua Ranperda itu akan dimintakan persetujuan Gubernur , juga akan segera dilahirkan Perbup dan menjalankannya.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Gubernur Jambi Sidak Pasar Angso Duo

“Saya atas nama Pemkab Dharmasraya, menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus atas persetujuan ini,” kata Wabub Dharmasraya. (red)