Polisi Amankan 2 Jambret, Yang Resahkan Warga Bungo

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Satuan Reskrim Polres Bungo kembali berhasil meringkus dua pejambret yang kerap kali meresahkan warga Bungo. Dua tersangka, RS (21) warga Rt 15/ Rw 05 Kelurahan Candika,dan AP (29) warga Lorong Sion, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah.

Kedua tersangka melancarkan aksi jembretnya di jalan Darma Bakti, depan lapangan gama futsal, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah,
Kabupaten Bungo, Jumat (7/06) pukul 22.00 Wib.

Kasat Reskrim Polres Bungo, Iptu Dedi Kurniawan Susilo, SH mengatakan, kedua tersangka awalnya membututi korban, setiba di lokasi kejadian yang kondisinya sepi, kedua tersangka melancarkan aksi jambret kepada korban bernama Gustia Ning Saputri (23) alamat di lorang sejahtera Rt 02/Rw 01, Sungai Binjai, Kecamatan Bathin III.

Baca Juga :  Asyik Nyabu, Pelaku Hacker di Ringkus Polsek Kalideres

“Saat itu, kedua tersangka berhasil merampas tas milik korban yang didalamnya terdapat telepon gengam, e-KTP, ATM, kartu BPJS dan kartu lainnya. Keduanya tersangka mengaku baru pertama kali menjambret karena butuh uang mendesak,” kata Kasat Reskrim Iptu Dedi.

Baca Juga :  Istri Camat Muko-Muko Bathin VII Disasar Jambret

Sebut Kasat, awalnya tersangka RS diamankan di terlebih dahulu di Depot Bungo Bunda Plower Bungo, Selasa (11/6). Tidak lama kemudian, dilakukan pengembangan lebih lanjut, akhirnya tersangka AP berhasil diamankan di lorong sion Kelurahan Pasir Putih.

“Saat ditangkap salah seorang pelaku mencoba melawan petugas. Akhirnya petugas kami, terpaksa melumpuhkan dengan timah panas. Masyarakat harus lebih waspada bila keluar rumah harus berdua dan jangan membawa barang-barang berharga,” jelas Kasat Reskrim. (zek)