Hukum, Tebo  

Diparkir di Rumah, Mobil Warga Tebo Digondol Maling

Ilustrasi (ist)

SIDAKPOST.ID, TEBO – Aksi pencurian kendaraan kembali terjadi di Desa Paseban Kecamatan Vll Koto Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi. Mobil truk warna kuning BH 4442 WA milik Handran (26) raib di bawah kabur.

Kapolsek Vll Koto Ilir, Iptu Kristian mengatakan bahwah mobil milik warga Desa Perintis, Kecamatan Rimbo Bujang ini raib saat terpakir dalam garasi rumahnya sendiri.

“Benar mobil Mitsubisi BH 4442 WA milik korban bernama Handran yang terpakir di depan rumahnya raib dibawa kabur pencuri,” ucap Kapolsek.

Baca Juga :  Bupat Tebo H.Sukandar : Biasanya Kades Perempuan Lebih Bertanggung Jawab

Dikatakannya, aksi ini terjadi pada Sabtu (18/4) sekira pukul 22.00 WIB. Kala itu korban mengecek mobil sambil menyiapkan minyak solar dalam jerigen untuk diisikan, karna mobil tersebut akan di gunakan untuk mengangkut getah karet.

“Setelah itu korban langsung berangkat ke Rt 04 Rw 06 Desa Perintis Kecamatan Rimbo Bujang dan bermalam di Rimbo Bujang,” imbuh Kapolsek

Baca Juga :  Sadis!!! Tak Dibeli Sepeda Motor Pria Ini "Gorok" Leher Ibu Kandungnya

Kemudian pada hari minggu (19/5) sekira pukul 07.00 Wib, korban menelpon saudaranya bernama Yus untuk menjemput mobil tersebut, namun Yus mengatakan mobil tersebut tidak ada lagi di garasi rumahnya.

“Akibat kejadian ini membuat korban mengalamin kerugian sebesar Rp 130 juta , ” ujar Iptu Kristian Kapolsek Vll Koto Ilir. (nwr)