Pandangan Akhir Fraksi, DPRD Sungai Penuh Rekomendasi Tuangkan Dalam Keputusan Dewan

SUNGAI PENUH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh,Senin (1/04/19) menggelar sidang paripurna pandangan Akhir Fraksi.

Pandangan Akhir Fraksi ini untuk mendengar tanggapan Dewan terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ )Kepala Daerah Walikota Sungai Penuh tahun 2018.

Sidang yang di pimpin oleh Wakil Ketua II Satmarlendan dihadiri Walikota Sungai Penuh,Wakil Walikota,Sekretaris Daerah,Forkompinda dan Seluruh Kepala OPD.

Dalam kesempatan itu Pimpinan Sidang Satmarlendan mengucapkan terima kasih kepada Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh dan undangan lainnya,juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada tim pansus DPRD yang bekerja keras dan tim asistensi SKPD sehingga pembahasan ini dapat terlaksana tepat waktu.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Apresiasi Entrepreneurship Award LLDIKTI Universitas Muhammadiyah Jambi

“Terima kasih atas kehadiran saudara Walikota dan Wakil Walikota”ungkap Wakil Ketua Dewan.

Pandangan Fraksi di bacakan masing masing juru bicara fraksi,Fraksi Demokrat di sampaikan Drs.Mulyadi Yakob,Fraksi Merah Putih dibacakan Karnaini.SH,Fraksi Suara Rakyat di sampaikan oleh Afdiansyah,ST,Fraksi PDI Perjuangan di bacakan oleh Damrat,Spd,dan Fraksi Karya Pembangunan di sampaikan oleh Andi Oktavian.SE.

Baca Juga :  Pembangunan di Desa Teluk Kuali Mulai Terlihat, Sejak Program TMMD

Kelima Fraksi DPRD Kota Sungai Penuh sepakat menyetujui LKPJ Walikota Sungai Penuh tahun 2018 untuk di rekomendasi dan di tuang dalam Rekomendasi Dewan DPRD Kota Sungai Penuh yang di sampaikan pada Sidang Paripurna selanjutnya,namun menekankan untuk segera memperbaiki dan menindaklajuti temuan pansus agar kedepan lebih baik. (Iy/Adv)