SIDAKPOST,ID.TEBO – Kabupaten Tebo masuk daerah terendah dalam tingkat kepatuhan pejabat dalam menyampaikan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke KPK.
Dari 11 Kabupaten/ kota yang ada di Provinsi Jambi, Kabupaten Tebo menduduki posisi 10. Sekda Tebo, Teguh Haryadi merasa miris dengan rendahnya kesadaran pejabat eselon II dan III ini.
Teguh mengatakan persoalan rendahnya persentase kepatuhan pejabat Pemkab Tebo soal LHKPN diketahui setelah dirinya melihat laporan LHKPN yang masuk dibidang organisasi.
“Saya sampaikan kepada seluruh ASN Tebo khususnya eselon dua dan tiga untuk segera menyelesaikan LHKPN sesegera mungkin. Kalau saya lihat itu baru sekitar 18 persen pejabat Tebo yang menyerahkan LHKPN,” pinta Teguh.
Teguh memyebutkan, jika sampai 30 Maret mendatang masih ada yang jabat yang belum menyerahkan LHKPN, maka Pemkab akan memberikan sanksi keras.
“Jika dibandingkan dengan tingkat kepatuhan pejabat tahun lalu jelas tahun ini menurun drastis. Ketaatan ASN Tebo saya lihat masih rendah. Jika dipersentaselan palingan diangka 50 persen,” ucanya.
Saat ini, sebutnya KPK sedang gencar – gencarnya memberantas korupsi di Bumi Seentak Galah Serengkuh Dayung. Untuk itu, ia meminta kepada seluruh pejabat eselon dua dan tiga untuk segera melaporkan harta kekayaannya. (nwr)