Kajati Jambi Dukung Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Tak Takut Didata

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Sugeng Hariadi (kiri) bersama Kepala BPS Provinsi Jambi Aidil Adha usai pelaksanaan pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Kantor Kejati Jambi, Jumat (3/7/2026). Foto: BPS Provinsi Jambi

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi, mengikuti pendataan Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, Jumat (3/7/2026).

Pendataan tersebut dipimpin langsung Kepala BPS Provinsi Jambi Aidil Adha, didampingi Kepala BPS Kota Jambi Kuswan Gunanto bersama tim petugas pendataan Sensus Ekonomi 2026.

Partisipasi Kajati Jambi dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang tengah dilakukan BPS untuk menghimpun data ekonomi yang akurat, lengkap, dan berkualitas. Data tersebut nantinya menjadi dasar penyusunan kebijakan pemerintah serta perencanaan pembangunan ekonomi nasional.

Baca Juga :  Jasa Raharja Teken MoU dengan Universitas di Yogyakarta Terkait Keselamatan Lalu Lintas

Dalam kesempatan itu, Sugeng Hariadi mengajak masyarakat agar tidak ragu menerima kedatangan petugas Sensus Ekonomi 2026. Menurutnya, seluruh informasi yang diberikan kepada petugas BPS dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan, data yang dikumpulkan hanya digunakan untuk kepentingan statistik dan tidak dimanfaatkan untuk perpajakan, penegakan hukum, maupun kepentingan lainnya.

“Jangan takut didata. Seluruh informasi yang diberikan kepada petugas BPS dijamin kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik, bukan untuk perpajakan, penegakan hukum maupun kepentingan lainnya. Mari sambut petugas Sensus Ekonomi 2026 dengan ramah dan berikan jawaban yang benar, karena semua pelaku usaha akan didata untuk mewujudkan data ekonomi Indonesia yang lengkap, akurat, dan berkualitas,” ujarnya.

Baca Juga :  Ikut Panen Bawang Merah, Ini Pesan Kapolres Bungo

BPS Provinsi Jambi berharap dukungan dari berbagai pihak, termasuk unsur pemerintah dan masyarakat, dapat menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sehingga menghasilkan data yang valid sebagai pijakan dalam merumuskan kebijakan pembangunan ekonomi Indonesia. (Sum)