SIDAKPOST.ID, JAMBI – Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Jambi pada Mei 2026 mengalami peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi mencatat TPK mencapai 53,04 persen, naik 0,38 poin dibanding April 2026 yang sebesar 52,66 persen. Selain itu, jumlah tamu yang menginap juga meningkat menjadi 57.825 orang, atau naik 6,91 persen dari 54.088 orang pada April 2026.
Kepala BPS Provinsi Jambi, Aidil Adha, mengatakan peningkatan tersebut menunjukkan aktivitas sektor perhotelan di Provinsi Jambi masih tumbuh pada Mei 2026. Menurutnya, kenaikan tidak hanya terlihat dari tingkat hunian kamar, tetapi juga dari bertambahnya jumlah tamu yang menginap di hotel berbintang.
“Pada Mei 2026, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Provinsi Jambi mencapai 53,04 persen, lebih tinggi dibanding April 2026 yang sebesar 52,66 persen. Jumlah tamu menginap juga meningkat menjadi 57.825 orang atau naik 6,91 persen dibanding bulan sebelumnya,” ujar Aidil Adha dalam Berita Resmi Statistik (BRS) BPS Provinsi Jambi.
Berdasarkan klasifikasi hotel, tingkat hunian tertinggi terjadi pada hotel bintang 4 dan bintang 5 yang mencapai 72,65 persen. Sementara hotel bintang 1 mencatat tingkat hunian terendah sebesar 31,40 persen.
Jika dibandingkan dengan Mei 2025, peningkatan TPK terjadi pada hotel bintang 2, bintang 3, serta hotel bintang 4 dan bintang 5. Adapun hotel bintang 1 menjadi satu-satunya kelompok yang mengalami penurunan tingkat hunian.
Dari sisi tamu yang menginap, wisatawan nusantara masih mendominasi dengan jumlah 57.397 orang, sedangkan wisatawan mancanegara tercatat sebanyak 428 orang. Tamu asing tersebut terdiri dari 16 orang yang menginap di hotel bintang 2, sebanyak 98 orang di hotel bintang 3, dan 314 orang di hotel bintang 4 serta bintang 5.
BPS juga mencatat rasio tamu mancanegara terhadap tamu nusantara pada Mei 2026 sebesar 0,007. Artinya, dari setiap 1.000 tamu yang menginap di hotel berbintang di Provinsi Jambi, terdapat sekitar tujuh orang yang merupakan wisatawan mancanegara.
Sementara itu, rata-rata lama menginap tamu di hotel berbintang selama Mei 2026 mencapai 1,71 hari. Hotel bintang 4 dan bintang 5 menjadi kelompok dengan rata-rata lama menginap tertinggi, yakni 2,13 hari, sedangkan hotel bintang 1 memiliki rata-rata lama menginap terendah sebesar 1,26 hari. Dibandingkan April 2026, lama menginap di hotel bintang 1 serta hotel bintang 4 dan bintang 5 mengalami peningkatan, sedangkan hotel bintang 2 dan bintang 3 mengalami penurunan.
Aidil Adha menambahkan, data tersebut menunjukkan hotel berbintang di Jambi masih mampu menjaga tingkat okupansi di atas 50 persen dengan dukungan meningkatnya jumlah tamu domestik. Di sisi lain, kontribusi wisatawan mancanegara masih relatif kecil, tercermin dari rasio tamu asing yang hanya mencapai 0,007 terhadap tamu nusantara. Ia berharap kondisi ini dapat menjadi indikator positif bagi pertumbuhan sektor pariwisata dan perhotelan di Provinsi Jambi pada bulan-bulan berikutnya. (Sum)








