Laporan Istri di Batam ke Call Center 110 Berbuah Hasil, Polsek Pelepat Ilir Temukan Suami dan Fasilitasi Video Call

Wakapolsek Pelepat Ilir memimpin diskusi bersama personel, pemerintah dusun, dan Ketua RT dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polri. Foto: Madi

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Kesigapan personel Polsek Pelepat Ilir dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polri kembali membuahkan hasil. Seorang perempuan yang berada di Batam akhirnya dapat mengetahui keberadaan suaminya setelah polisi memfasilitasi komunikasi keduanya.

Tindak lanjut laporan tersebut dilakukan pada Kamis (2/7/2026). Kapolsek Pelepat Ilir AKP Haspenri Cibro, SH, MH, yang diwakili Wakapolsek IPDA Ali Tambunan, SH, bersama Kanit Reskrim AIPTU Dwi Suwintar, SH, Kanit Binmas AIPTU Muspita, serta Bhabinkamtibmas Dusun Kuning Gading Brigpol M. Darmawi Siregar, S.IP, langsung bergerak ke lokasi setelah menerima pengaduan dari seorang perempuan bernama Catu Erni yang berdomisili di Batam.

Pengaduan tersebut berkaitan dengan permintaan bantuan untuk mencari keberadaan suaminya Isroh yang diduga berada di wilayah Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo.

Baca Juga :  Pasca Dimenangkan Bawaslu, PBB Bungo Makin Bersemangat Hadapi Pemilu

Sebelum menuju lokasi, personel Polsek Pelepat Ilir berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Dusun Kuning Gading dan Ketua RT setempat. Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan Isroh berada di sebuah rumah di RT 06 RW 04, Dusun Kuning Gading, Kecamatan Pelepat Ilir.

Di lokasi, petugas memberikan penjelasan kepada Isroh mengenai laporan yang telah disampaikan istrinya melalui Call Center 110 Polri. Sebagai bentuk mediasi awal, Wakapolsek Pelepat Ilir kemudian memfasilitasi komunikasi antara keduanya melalui video call menggunakan aplikasi WhatsApp.

Dalam percakapan tersebut, Isroh menyampaikan komitmennya untuk kembali ke Batam dalam waktu sekitar satu minggu guna menyelesaikan persoalan rumah tangga dengan istrinya secara baik.

Baca Juga :  Sembuyi di Bungo, Pelaku Pengeroyokan Ditangkap Tim Sultan Polres Tebo

Kapolsek Pelepat Ilir AKP Haspenri Cibro melalui Wakapolsek IPDA Ali Tambunan mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terhadap setiap pengaduan yang masuk melalui Call Center 110.

“Polri berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat dan mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap penyelesaian persoalan masyarakat, termasuk memfasilitasi komunikasi keluarga sebagaimana laporan yang kami terima melalui Call Center 110,” ujarnya.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 07.00 WIB hingga sekitar pukul 13.00 WIB tersebut berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa kendala berarti. (Sum)