Wamenaker: Serikat Pekerja PLN Harus Jadi Mitra Strategis Manajemen

Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Afriansyah Noor, memberikan arahan usai melantik Pengurus DPD dan DPC Serikat Pekerja PT PLN (Persero) se-Unit Induk Distribusi (UID) Kalimantan Barat di Pontianak, Rabu (10/6/2026). Foto : Kemnaker

SIDAKPOST.ID, Pontianak – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa Serikat Pekerja PT PLN (Persero) harus mampu berperan sebagai mitra strategis manajemen dalam menghadapi tantangan transformasi digital dan transisi energi yang terus berkembang.

Pesan tersebut disampaikan Afriansyah saat melantik Pengurus DPD dan DPC Serikat Pekerja PT PLN (Persero) se-Unit I nduk Distribusi (UID) Kalimantan Barat di Pontianak, Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, hubungan industrial modern menuntut pekerja dan pengusaha untuk membangun kemitraan yang kuat demi menjaga keberlangsungan usaha, meningkatkan produktivitas, dan mewujudkan kesejahteraan pekerja.

Baca Juga :  Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker

“Dalam hubungan industrial modern, pekerja dan pengusaha bukanlah pihak yang saling berhadapan. Keduanya adalah mitra yang memiliki tujuan bersama, yaitu menjaga keberlangsungan usaha, meningkatkan produktivitas, serta mewujudkan kesejahteraan pekerja,” ujar Afriansyah.

Sebagai perusahaan yang memegang peran penting dalam sektor energi nasional, lanjut Afriansyah, PLN dituntut terus berinovasi melalui digitalisasi layanan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM).

Baca Juga :  Bupati Masnah Busro Hadiri Pelantikan PC Muslimat NU Masa Khidmad 2021-2026

Karena itu, serikat pekerja perlu bersikap adaptif dan tidak lagi memposisikan diri sebagai pihak yang berseberangan dengan manajemen.

Ia menambahkan, serikat pekerja masa kini perlu menjadi mitra dialog strategis yang memahami tantangan bisnis serta arah pengembangan perusahaan secara mendalam.

“Segala perbedaan pandangan yang muncul di lapangan harus diselesaikan melalui prinsip dialog sosial, komunikasi terbuka, musyawarah konstruktif, dan penghormatan terhadap mekanisme hukum yang berlaku,” katanya.