Menaker: Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli berfoto bersama jajaran pimpinan dan peserta usai memberikan arahan terkait strategi penguatan tata kelola dan akuntabilitas kinerja Kemnaker di Jakarta, Rabu (3/6/2026). Foto: Biro Humas Kemnaker

SIDAKPOST.ID, JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa tata kelola yang kuat menjadi fondasi peningkatan kualitas layanan ketenagakerjaan. Karena itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat tata kelola dan akuntabilitas kinerja agar program-programnya memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

“Ujung dari berbagai persoalan pembangunan sering kali bermuara pada isu ketenagak erjaan. Karena itu, Kemnaker harus mampu menghadirkan solusi yang nyata bagi masyarakat,” ujar Yassierli.

Pernyataan tersebut disampaikan Yassierli saat memberikan arahan mengenai Strategi Penguatan Tata Kelola dan Akuntabilitas Kinerja untuk meningkatkan nilai Reformasi Birokrasi, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dan Zona Integritas (ZI) Kemnaker di Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Baca Juga :  Harwan Muldidarmawan: Penguatan Tata Kelola dan Kepatuhan Jadi Kunci Jasa Raharaja Raih Penghargaan di Ajang IHCA 2025

Yassierli mengatakan, ruang lingkup tugas Kemnaker sangat luas, mulai dari penyiapan tenaga kerja yang kompeten, perluasan kesempatan kerja, perlindungan pekerja, hingga penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

“Oleh karena itu, penguatan tata kelola dan akuntabilitas kinerja menjadi kunci untuk memastikan setiap program berjalan optimal dan memberikan dampak yang dirasakan masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Bagi Kafilah Kabupaten Bungo di MTQ Tingkat Provinsi Jambi

Untuk mendukung upaya tersebut, Kemnaker terus memperkuat program yang berfokus pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Salah satunya melalui per luasan pelatihan vokasi guna meningkatkan kesiapan kerja lulusan SMA dan SMK serta menyesuaikan kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan industri.

Upaya tersebut diikuti optimalisasi layanan penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja agar lulusan pelatihan dapat terserap lebih cepat oleh pasar kerja.