SIDAKPOST.ID, TEBO – Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Tebo hadiri rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jambi, Senin (30/03/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam proses penyusunan regulasi daerah, guna memastikan setiap Ranperbup yang dihasilkan telah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Harmonisasi dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih aturan, serta menjamin substansi kebijakan tetap berada dalam koridor hukum yang tepat.
Dalam rapat tersebut, berbagai poin dalam Ranperbup dibahas secara mendalam bersama tim perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kementerian Hukum.
Fokus utama pembahasan meliputi kesesuaian norma, kejelasan redaksi serta sinkronisasi dengan regulasi yang lebih tinggi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo Sindi menyebutkan bahwa proses harmonisasi ini sangat penting, untuk memastikan regulasi yang disusun benar-benar berkualitas dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.
“Kami berharap melalui proses pengharmonisasian ini, Ranperbup yang disusun tidak hanya memenuhi aspek legal formal, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung kelancaran roda pemerintahan daerah, ” kata Sekda Sindi.
Dikatakannya, bahwa Pemerintah Kabupaten Tebo berkomitmen untuk terus menghadirkan produk hukum yang memberikan kepastian hukum dan berdampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik.
” Melalui kegiatan ini diharapkan Ranperbup yang tengah disusun dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Tebo, ” pungkasnya. (adl)







