SIDAKPOST.ID, TEBO – Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran (TA) 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo yang digelar di Aula Gedung DPRD Kabupaten Tebo, Senin (16/03/2026).
Penyampaian LKPJ tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan roda pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat selama Tahun Anggaran 2025.
Dalam pemaparannya, Bupati Agus Rubiyanto memaparkan sejumlah capaian kinerja pemerintah daerah, termasuk realisasi berbagai program dan kegiatan strategis yang telah dilaksanakan sepanjang tahun anggaran berjalan. Selain itu, ia juga menyoroti sejumlah keberhasilan yang telah diraih, sekaligus mengakui masih adanya tantangan yang perlu menjadi perhatian bersama.
Menurutnya, forum rapat paripurna ini menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif.
“Melalui rapat paripurna ini diharapkan terjalin evaluasi dan masukan konstruktif dari DPRD sebagai mitra pemerintah daerah, guna meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tebo ke depan,” ujar Agus.
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tebo tersebut diharapkan dapat menghasilkan berbagai rekomendasi strategis yang akan menjadi bahan perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintah daerah di masa mendatang. (adl)







