Posko THR Kemnaker Terima 1.134 Konsultasi, Hari Ini Layanan Aduan Mulai Dibuka

Suasana layanan Posko THR dan BHR Keagamaan Kemnaker 2026 di Jakarta. Foto: Biro Humas Kemnaker

SIDAKPOST.ID, JAKARTA – Sejak dibuka pada 2 Maret 2026, Posko Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Tahun 2026 telah menerima 1.134 konsultasi. Oleh karenanya, untuk mengoptimalkan fungsi Posko THR dan BHR 2026, mulai hari ini, Jumat, 13 Maret 2026, layanan aduan THR sudah mulai dibuka.

“Jadi seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, Posko THR dan BHR Keagamaan 2026 memiliki 2 layanan yaitu konsultasi dan aduan. Mulai hari ini, layanan aduan sudah kami buka,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (13/3/2026).

Menaker menjelaskan layanan konsultasi melayani pertan yaan-pertanyaan seputar hak THR dan BHR, mulai dari kelayakan penerima, cara penghitungan, hingga permasalahan yang timbul dalam kondisi khusus seperti pemutusan hubungan kerja (PHK). Sementara melalui layanan pengaduan, pekerja/buruh dapat melaporkan berbagai permasalahan pembayaran THR, seperti THR yang belum dibayar atau dibayarkan secara dicicil.

Baca Juga :  Jasa Raharja Raih Penghargaan di 6th Anniversary Indonesia BUMN Awards 2024

“Setiap pengaduan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan yang berjaga setiap hari di Posko. Jadi kami harapkan masyarakat yang mengalami kendala terkait pembayaran THR atau BHR silahkan lakukan pengaduan di Posko,” ujarnya.

Baca Juga :  Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Batasan Tahun Kelulusan Dihapus

Berdasarkan laporan harian Posko THR dan BHR Keagamaan 2026 pada Kamis, 12 Maret 2026, tercatat konsultasi THR Online sebanyak 306, konsultasi BHR Online sebanyak 100, konsultasi THR Tatap Muka sebanyak 1, konsultasi BHR Tatap Muka sebanyak 0, serta konsultasi melalui Pusat Bantuan sebanyak 7. Total konsultasi pada hari tersebut berjumlah 414 konsultasi.