SIDAKPOST.ID, TEBO — Kondisi Sungai Alai di Kabupaten Tebo, Jambi, menjadi perhatian publik setelah air sungai tersebut terlihat keruh dan bercampur lumpur di sepanjang alirannya. Kekeruhan ini diduga berkaitan dengan adanya aktivitas ilegal di sekitar daerah aliran sungai.
Sebagai aliran air permukaan yang mengalir dari hulu ke hilir, sungai memiliki peran strategis dalam menopang kehidupan. Selain menjadi sumber air tawar, sungai juga berfungsi sebagai habitat flora dan fauna, sarana irigasi pertanian, pemenuhan kebutuhan rumah tangga, hingga mendukung sektor pariwisata dan aktivitas ekonomi masyarakat. Namun, fungsi tersebut sangat rentan terganggu apabila terjadi pencemaran akibat aktivitas manusia.
Sungai Alai membentang dari wilayah muara hulu Kecamatan Rimbo Ulu hingga bermuara ke Sungai Batanghari. Berdasarkan pengamatan di lapangan, kondisi air tampak sangat keruh seperti bercampur lumpur sehingga tidak dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
Pemerhati Lingkungan dan Sosial Masyarakat Kabupaten Tebo, Shahril RA Permata, menilai kondisi tersebut patut menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia menyebut, dari hulu hingga hilir, air sungai diduga telah tercemar dan mengalami penurunan kualitas.
Tidak hanya Sungai Alai, sejumlah anak sungai di wilayah Kabupaten Tebo serta Sungai Batanghari sebagai sungai induk juga dilaporkan mengalami kondisi kritis. Permasalahan yang muncul meliputi dugaan pencemaran limbah, kerusakan ekosistem, penyempitan badan sungai, hingga pendangkalan.
Menurutnya, persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah Kabupaten Tebo diminta segera melakukan penelusuran untuk memastikan penyebab utama kekeruhan air serta mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran.
Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya menyangkut pelanggaran aturan terkait daerah aliran sungai, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan ekologis yang berdampak pada keberlanjutan lingkungan dan keseimbangan ekosistem.
“Saya berharap Pemerintah Kabupaten Tebo bersama OPD teknis terkait serta bersama lintas sektoral dan APH, agar segera turun tangan menyikapi fenomena ini dan segera mengambil langkah langkah kongkrit serta penindakan jika ada aktivitas ilegal penyebab terjadinya air sungai keruh dan bercampur lumpur ini ,” tegas Shahril RA Permata. (Adl)







