Bang Jeck

Jasa Raharja Bersama Polres Lakukan Pemasangan Spanduk di Titik Rawan Kecelakaan

Jasa Raharja bersama Polres setempat memasang spanduk imbauan keselamatan di titik rawan kecelakaan guna meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan. Foto: Humas Jasa Raharja

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Jasa Raharja bersama Polres setempat melakukan pemasangan spanduk imbauan keselamatan lalu lintas di sejumlah titik rawan kecelakaan pada wilayah kecamatan yang memiliki tingkat kecelakaan lalu lintas cukup tinggi.

Spanduk bertuliskan peringatan seperti “Pelan-Pelan, Tikungan Tajam Rawan Kecelakaan” dipasang sebagai upaya preventif untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan, khususnya pada ruas jalan dengan kondisi tikungan tajam dan minim pandangan.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi Jasa Raharja dan Kepolisian dalam menekan angka kecelakaan
lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.

Baca Juga :  Gubernur Jambi Hadiri Pelantikan DPD HKTI
Baca Juga :  Pringati HAKORDIA 2022, LMPP Muaro Jambi Gelar Unjuk Rasa ke Kejari

Melalui pemasangan spanduk peringatan ini, diharapkan para pengendara lebih berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan saat melintas di kawasan rawan kecelakaan. (Ais)