BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo Beri Pendampingan Kepatuhan Bagi Aparatur Dusun

BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo Beri Pendampingan Kepatuhan Bagi Aparatur Dusun. Foto : Julian

SIDAKPOST.ID, BUNGO – BPJS Ketenagakerjaan kantor Cabang Muara Bungo melakukan pendampingan dan konsultasi kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kegiatan ini menggandeng Kejaksaan Negeri Bungo, Rabu (26/11).

Hadir dalam acara itu, Ahmad Fauzan, Kasi Datun Kejari Bungo menjadi pembicara dalam acara tersebut. Sementara dari BPJS Ketenagakerjaan Kepala Bidang Kepesertaan selaku Pps. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo, Denis Afriawanto, di dampingi Agung Harlyansyah, selaku petugas pemeriksa, dan dihadiri Perangkat Dusun, BPD dalam Kabupaten Bungo.

Kepala Bidang Kepesertaan selaku Pps. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo, Denis Afriawanto, mengatakan, kegiatan ini bertujuan guna mendorong kepatuhan dan memastikan program jaminan sosial ketenagakerjaan berjalan optimal khususnya pada ekosistem desa.

Baca Juga :  PT Jambi Express Travel Telah Hadir di Muara Bungo

Denis mengatakan, pihak nya terus berkomitmen melakukan pembinaan dalam rangka meningkatkatkan kepatuhan bagi aparatur desa dalam melindungi masyarakat pekerja rentan nya.

” Dengan kegiatan ini, permasalahan yang berkaitan dengan kewajiban kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh tenaga kerja khususnya pada ekosistem desa dapat dilaksanakan dengan baik,”ujar Denis.

Baca Juga :  Breaking News...Rumah Makan di Raja Ikan Bakar di Bungo Dilalap Sijago Merah

Aparatur Dusun yang hadir dalam kegiatan tersebut, diberi pemahaman terkait jaminan sosial yang di kelola BPJS Ketenagakerjaan.

Ia berharap, mereka memahami mekanisme pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga dampak dari perlindungan itu dapat membantu meningkatkan kesejahteraan pekerja, terutama mereka yang rentan secara ekonomi.

” Kami mengajak kepada para Datuk Rio dan BPD yang hadir, mengoptimalisasikan program ini, karena program ini bentuk hadirnya negara memberikan hak bagi setiap tenaga kerja,”tambahnya.