SIDAKPOST.ID, BUNGO – Pemerintah Kabupaten Bungo melalui BPKAD, merespon tuntutan Datuk Rio (Kades) terkait keterlambatan pencairan dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) tahun anggaran 2024.
Kepala BPKAD Kabupaten Bungo, Muhammad Rachmat, menjelaskan, dana BKBK Provinsi Jambi tersebut sudah bisa di cairkan dan di realisasikan ke masing-masing desa.
Kata Rachmat, pihak nya sudah menerbitkan SPM dan SP2D atas BKBK tunda salur tahap II tahun anggaran 2024.
” Alhamdulillah sesuai janji, hari ini sudah kita terbitkan SPM dan SP2D atas BKBK tunda salur tahap II tahun anggaran 2024, dan staf saya sudah ada di Bank Jambi menyerahkan SP2D tersebut untuk dilakukan mekanisme berikutnya yakni transfer dari rekening kas daerah ke rekening kas Dusun masing-masing,”ujar Rachmat, Kamis (30/10).
Rachmat mengatakan, langkah ini menjadi perhatian Pemkab Bungo atas respon dari tuntutan yang disampaikan para Datuk Rio beberapa waktu lalu.
” Mudah-mudahan ini menjadi perhatian kami masa akan datang untuk memberikan pelayanan terbaik baik kepada Datuk Rio atau seluruh pihak-pihak mitra dari Pemerintah Kabupaten Bungo,”tutupnya. (jul)








