Polres Bungo Teken Fakta Integritas Tolak Ankum, Judi Online dan Narkoba

Tampak Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono Pimpin Apel Pagi dan Penandatangan Ankum dan Tolak Judol dan Narkoba keadaan seluruh jajaran. Foto : Humas Polres

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Polres Bungo gelar Apel pagi dan penandatanganan fakta integritas pengawasan melekat Ankum dan Penolakan judi Online serta Penyalahgunaan Narkoba bagi PNPP di halaman Mapolres, Senin (03/11/2025).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Polda Jambi dan Jajaran Polres melalui Vidcon yang dipimpin oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar, yang diikuti Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, PJU Porles Bungo dan Personil Polres.

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menyampaikan, sebagai anggota Polri wajib patuh dan taat terhadap peraturan serta perundang undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Bupati Bungo Pimpin Upacara HUT Bank Jambi Ke 57

Serta mengetahui dan memahami bahwa judi online dan penyalahgunaan narkoba adalah perbuatan tercela, dan melanggar hukum positif, Perpol nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi polri dan kkep serta peraturan pemerintah no 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota kepolisian negara republik indonesia.

Natalena menegaskan kepada personil akan secara pro aktif melakukan pengawasan melekat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Melaju Kencang Mobil Fortuner Terbalik Satu Tewas di TKP

Selain itu judi online di lingkungan kerja, dan tidak akan melibatkan diri baik langsung maupun secara tidak langsung terhadap penyalahgunaan narkoba dan permainan judi online.

“Bersedia dikenakan sanksi apabila melanggar pernyataan tersebut diatas sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku serta tidak akan menuntut atas sanksi yang di putuskan dalam sidang komisi kode etik Polri,” pungkasnya. (sri)