Cek Produk Ikan Kaleng, Disperindag Jambi Sidak Mini Market di Tebo

SIDAKPOST.ID, TEBO – Terkait adanya parasit cacing produk ikan kaleng, tim dari Disperindag Provinsi Jambi bersama Disperindag Tebo, didampingi, Aparat Polres Tebo dan Sat Pol PP, mengecek langsung ke sejumlah mini market di Rimbo Bujang, Kamis (5/4/2018).

Hal ini, diperkuat dengan pengujian yang dikeluarkan oleh BPOM RI pada tanggal 28 Maret 2018, menyebutkan ada 66 merek mengandung parasit cacing, yang terdiri 16 merek produk impor dan lainnya merek produk dalam negeri.

Menindaklanjuti dugaan adanya produk ikan kaleng yang mengandung parasit cacing, tim langsung mengecek di mini market yang ada diseputaran Pasar Sarinah Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang, dalam Sidak dan pengecekkan ini tim hanya menemukan satu produk ikan kaleng ABC Mackerel .

Baca Juga :  Artis Cantik, Kembali Ditangkap Dir Narkoba Polda Metro Jaya

Disperindag membenarkan melakukan Sidak disejumlah mini market yang ada di Rimbo Bujang, hal itu dimaksutkan, untuk mendeteksi adanya produk ikan dalam kaleng yang dinyatakan ada parasit cacing oleh BPOM RI maupun produk kadaluarsa lainya.

“Kita setelah melakukan pengecekkan disejumlah toko dan mini market hanya menemukan satu produk ikan kaleng merek ABC Mackerel, kita tegaskan kepada pihak mini market supaya ABC Mackerel jangan diedarkan atau dijual belikan lagi, “tegasnya.

Baca Juga :  Gawat, Produk Makanan "Snack Good" Bisa Bikin Depresi Halusinasi

Sementar itu, Kapolsek Rimbo Bujang Iptu Rezka Anugras, S.IK melalui Brigpol Roy Situmorang dikonfirmasi membenarkan tim Perindag Provinsi dan Kabupaten Tebo mengecek ke sejumbelah toko ataupun mini maret di Rimbo Bujang.

Dalam pengecekan ini tidak ditemukan produk-produk kadaluarsa ataupun ikan dalam kaleng yang mengandung parasit cacing oleh pihak BPOM RI, namun disejumlah mini market ditemukan ikan kaleng merek ABC Mackerel.