Bupati Bungo Hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD TA 2025

Bupati Bungo Hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD TA 2025 Foto : Dokpim setda Bungo.

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menandatangani nota kesepakatan

rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bungo Tahun anggaran 2025, Senin (15/9).

Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Bungo. Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Bungo H. Dedy Putra, bersama wakil Ketua I DPRD Bungo H Bujang Pardinan, didampingi Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat, Ketua DPRD Bungo Muhammad Adani, dan Wakil Ketua II Darwandi.

Dengan di saksikan oleh anggota DPRD, unsur Forkompinda, Pj Sekda, para Kepala OPD, para Camat, dan lurah dan undangan lainnya.

Baca Juga :  Kepala Jasa Raharja Cabang Muara Bungo Hadiri Rakor Lintas Sektoral Persiapan Operasi Idul Fitri 1447 H di Polres Bungo

Bupati Bungo Dedy Putra, menyampaikan rasa syukur atas ditandatanganinya rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS tahun anggaran 2025.

” syukur alhamdulillah , pembahasan terhadap rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025 telah selesai dilaksanakan antara Banggar DPRD kabupaten Bungo, TAPD beserta Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo,”Kata nya, dalam menyampaikan sambutan.

Dikatakan dia, hal ini menunjukkan itikad dan tekad bersama Pemerintah Daerah dan DPRD dalam membangun daerah dengan meletakkan landasan yang kokoh pada aspek kemampuan keuangan daerah dan penajaman skala prioritas pembangunan daerah yang selaras dengan visi besar Bungo Baru.

Baca Juga :  Waka DPRD Jambi : Pancasila Sebagai Ideologi Negara

” Terhadap adanya satu dua perbedaan dalam cara memandang suatu kebijakan merupakan hal yang lumrah untuk selanjutnya diperoleh kesamaan dalam langkah serentak limbai seayun,”ujarnya.

Bupati Dedy juga mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah memberikan perhatian sungguh-sungguh berupa saran, kritikan dan argumentasi yang rasional serta ide-ide yang membangun terhadap berbagai program kegiatan sehingga dalam perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025 ini dapat mencakup berbagai kebutuhan penyelenggaraan Pemerintah Daerah.