SIDAKPOST.ID, JAMBI – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bungo melalui Bidang Aklap melakukan konsultasi percepatan penyelesaian pengurusan piutang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi, Kamis (21/8/2025).
Pertemuan ini dalam rangka percepatan penyelesaian pengurusan piutang terkait Menara Telekomunikasi yang telah diserahkan ke Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) KPKNL Jambi.
Pertemuan dilakukan oleh Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan (Aklap) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bungo, Ponco Susilo didampingi Kasubbid Pelaporan Keuangan dan Kasubbid Evaluasi Pertanggungjawaban.
Kepala Bidang Aklap BPKAD Bungo, Ponco Susilo menyebut, konsultasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan proses penanganan piutang daerah dapat berjalan efektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan adanya koordinasi langsung bersama KPKNL Jambi, diharapkan hambatan-hambatan dalam proses penagihan maupun penyelesaian piutang dapat diminimalisir.
” Melalui koordinasi dengan PUPN KPKNL Jambi, kami berharap proses penyelesaian dapat lebih cepat sehingga dapat memberi kontribusi positif terhadap peningkatan pendapatan daerah,” ujarnya.
Pihak KPKNL Jambi dalam kesempatan tersebut juga memberikan arahan teknis terkait mekanisme pengurusan piutang negara/daerah serta langkah-langkah strategis yang perlu ditempuh pemerintah daerah untuk memperkuat efektivitas pengelolaan piutang. (jul)








