Razia Peti di Sungai Buluh, Polisi Bakar Puluhan Rakit Dompeng

Terlihat Puluhan Rakit Peti di Sungai Buluh Dimusnahkan oleh Polisi. Foto : sidakpost.id/zakaria

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Polres Bungo melaksanakan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Buluh Kecamatan Rimbo Tenggah, Kabupaten Bungo, Rabu (19/02/2025).

Penertiban PETI ini dipimpin Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono di ikuti oleh Kabag Ops Polres Bungo AKP Botben Mingan Pasaribu, SE , Kasat Intelkam Polres Bungo Akp Wiji Nur Eko Wahyu, Kasat Samapta Polres Bungo AKP Yan Efendi Pasaribu, Kapolsek Muara Bungo Akp Adha Fristianto, Pama Polres Bungo Ipda M. Indra Eka Putra dan Para personil Polres Bungo.

Dalam pelaksanaan penertiban PETi di lokasi pertama ditemukan ada 8 unit rakit dan dilakukan pemusnahan dengan cara di bakar, selanjutnya di lokasi kedua ditemukan ada 14 unit rakit dan dilakukan pemusnahan dengan cara yang sama di bakar.

Baca Juga :  Pelaku Penikaman Suhandra, Diringkus Tim Sultan Polres Tebo
Baca Juga :  Diduga Asal Jadi, Jalan Baru di Rantau Ikil Sudah Rusak

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono melalui Kasi Humas Polres Bungo AKP M. Nur mengatakan, razi peti ini akan terus dilaksanakan sampai tak ada lagi aktivitas tambang emas illegal di kabupaten Bungo.

“Penindakan PETI  tidak ada tebang pilih, kita upayakan Kabupaten Bungo Zero PETI, ” pungkasnya. (jkr)