Dua Ahli Waris Terima Santunan JKM dan Beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo

Penyerahan santunan JKM dan Beasiswa kepada dua ahli waris. Senin (20/1/2025). Foto : sidakpost.id/Julian. Biro Bungo

SIDAKPOST.ID, BUNGO – BPJS Ketenagakerjaan cabang Muara Bungo kembali menyalurkan santunan kematian (JKM) dan Beasiswa Pendidikan kepada dua ahli waris penerima manfaat, Senin (20/1/2025).

Santunan JKM dan Beasiswa itu secara simbolis di serahkan oleh Sekretaris Daerah Bungo Mursidi didampingi Kepala BPJS ketenagakerjaan cabang Muara Bungo, Muhammad Risal, dalam acara FGD dan Penandatanganan PKS antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kabupaten Bungo, bertempat di Ballroom Amaris Hotel Muara Bungo, Senin (20/1/2025).

Santunan pertama diserahkan kepada keluarga almarhum Muhammad Anas, pegawai di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupten Bungo, dengan rincian Rp 42 juta santunan JKM dan Rp 63 juta santunan beasiswa dua orang anak maksimal. Total santunan Rp 105 juta.

Baca Juga :  Cek Endra: Kita Sudah Unggul, Jangan Kasih Kendor

Kemudian, santunan serupa juga diserahkan kepada keluarga Almarhumah Desma Riyanti, pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo. Santunan yang diterima JKM Rp 42 juta dan beasiswa dua orang anak maksimal Rp Rp 162 juta. Total santunan Rp 204 juta.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Muara Bungo, Muhammad Risal, mengatakan, penyerahan santunan jaminan kematian dan beasiswa pendidikan ini merupakan wujud nyata komintmen dan sinergi Pemerintah Kabupaten Bungo dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Buka Rakerda I PABDSI, Mashuri Ajak Anggota BPD Atasi Stunting

” Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bungo karena telah mendukung program BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial bagi tenaga kerja di Kabupaten Bungo,”ujar Risal.

Muhammad Risal menambahkan, pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sebagai jaring pengaman bagi pekerja dan keluarganya. Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut, sebagai upaya meminimalisir munculnya kemiskinan baru.