Tingkatkan Cakupan UCJ, BPJS Ketenagakerjaan Merangin dan Pemkab Merangin Tandatangani Perjanjian Kerjasama

Sumber foto : BPJS Ketenagakerjaan Merangin. Foto : sidakpost.id/Julian. Bungo

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Merangin, menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Kabupaten Merangin, Senin (28/10/2024).

Kerjasama ini di tandatangani antara Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Merangin, Dimas Agung Ibrahim, dengan Penjabat (Pj) Bupati Merangin Jangcik Mohza, berlangsung di auditoriun Rumah dinas Bupati, dengan disaksikan para kepala OPD di jajaran Pemkab Merangin.

PJ Bupati Merangin, Jangcik Mohza, mengatakan, mendukung penuh terlaksananya program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Pemerintahan Kabupaten Merangin.

Baca Juga :  MTQ Tingkat Desa di Sungai Aro Berjalan Sukses

Menurut nya, kesepakatan ini merupakan bentuk optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, guna meningkatan angka Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) Kabupaten Merangin.

Setelah penandatanganan PKS tersebut, Jangcik Mohza, berharap, dapat segera ditindaklanjuti oleh semua OPD.

” Alhamdulillah perjanjian kerjasama ini telah kita lakukan, semoga nanti secepat mungkin semua kepala OPD dan Camat di jajaran Pemkab Merangin dapat menindaklanjutinya dengan baik,’’ujarnya.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh Sidak Ke Pasar Tanjung Bajure

Sementara itu, Dimas Agung Ibrahim, kepala BPJS cabang Merangin mengatakan, ini merupakan tindaklanjut dari kerjasama sebelumnya, hal ini dilakukan dalam rangka mengoptimalisasikan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga cakupan lebih luas di Kabupaten Merangin.

Selanjutnya, dari turunan kerjasama ini juga telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Merangin dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Merangin.