SIDAKPOST.ID, BUNGO – BUNGO – Dinas Sosial P2KB & P3A Kabupaten Bungo memenuhi Instruksi Bupati Bungo, dalam hal ini untuk melakukan verifikasi dan validasi data DTKS. Kepala Dinas Ardani, S.IP turun langsung dalam kegiatan ini bersama Kabid Sosial, Sirlinawati dan Tim.
Saat ditemui, Ardani mengatakan, verifikasi dan validasi data DTKS ini bertujuan agar data yang diusulkan oleh Pemerintah Dusun/Kelurahan merupakan warga miskin yang layak mendapatkan bantuan sosial dengan kondisi di lapangan.
“Karena mungkin ditemukan beberapa kasus seperti beberapa warga kita yang sudah mampu, tapi masih mendapatkan bantuan sosial, dulu mungkin mereka masuk kategori penerima bansos, tapi sekarang sudah bergeser karena mereka sudah mampu secara ekonomi, jadi memang data ini perlu di update,”Ujarnya, Minggu (5/5).
Ardani mengatakan, pihaknya akan mengunjungi langsung setiap Dusun/Kelurahan. Kegiatan itu, untuk menyandingkan DTKS dengan kondisi dilapangan serta memperhatikan masukan saran dari masyarakat, dan menindaklanjutinya.
Untuk sampai hari ini, baru beberapa Dusun yang sudah di verifikasi, diantaranya Dusun Sepunggur Kecamatan Bathin II Babeko, Dusun Pelayang, Dusun Peninjau Kecamatan Bathin II Pelayang, dan Tanah Periuk Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas. Ini akan terus dilakukan di tempat lainnya.
” Mohon dukungan dan Informasi dari seluruh Masyarakat Kabupaten Bungo, kiranya menyampaikan atensinya terhadap Petugas kami di lapangan,” ungkapnya.
Ardani menjelaskan, adapun mekanisme cara daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ini pertama, masyarakat mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.