SIDAKPOST.ID, TEBO – Ketua RT pembantu tugas Kepala dusun (Kadus) di Desa atau Ketua RT pembantu tugas Ketua RW di Kelurahan, Ketua RT bersentuhan langsung dengan warganya dalam melayani administrasi kependudukan dan pengurusan lainnya ke tingkat Desa atau Kelurahan.
Suksesnya roda Pemerintahan Desa dan Pemerintahan Kelurahan sangat dominan, atas kinerja Ketua RT yang profesional dalam melayani warganya, oleh sebab itu peranan Ketua RT sangat dibutuhkan dalam mensukseskan program pemerintah di semua sektor.
Hal tersebut diungkapkan oleh Babinsa Koptu Teguh Nugroho Koramil 416-07/Rimbo Bujang Kodim 0416/Bute, saat menghadiri Rapat dan pembagian insentif Ketua RT, bertempat di Aula Kantor Desa Sidorukun Kecamatan Rimbo Ulu kemarin.
Tampak hadir pada Rapat dan pembagian insentif ini Kades Sidorukun Misran, Babinsa Koptu Teguh Nugroho, Perangkat desa, Ketua RT dan Undangan lainnya.
Babinsa Teguh Nugroho selain menyampaikan seputar tugas Ketua RT, juga menyampaikan pesan-
pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
” Kepada ketua RT apabila mengetahui ada indikasi mencurigakan dan tindak kejahatan, segera melapor ke anggota Babinsa atau Bhabinkamtibmas setempat, untuk ditindak lanjuti sampai tuntas, ” tandas Babinsa Teguh. (asa)