45 Bendahara OPD Bungo Ikuti Pendampingan Penginputan Laporan SPT Masa di BPKAD

Pendampingan pelaporan SPT masa bagi Bendahara pengeluaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di BPKAD Kabupaten Bungo. Foto : Julian

SIDAKPOST.ID, BUNGO – BPKAD Kabupaten Bungo bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Muara Bungo menggelar pendampingan pelaporan SPT masa bagi Bendahara pengeluaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kegiatan ini diselenggarakan selama 4 hari mulai 14 -17 Juli 2025, di Ruang rapat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bungo, pada Senin (14/7).

Kabid Perbendaharaan, melalui Kassubid Kasda, Haryani mengatakan, pendampingan tersebut berkaitan dengan penerbitan BAR Pajak-pajak Pusat.

” Berdasarkan PMK 67 tahun 2024, tentang syarat salur dana bagi hasil (DBH) pajak pusat. Daerah wajib menyampaikan BAR Pajak-pajak yang di pungut selama 1 semester Januari – Juni dan batas penyampaian dilakukan pada minggu terakhir bulan Juli melalui sistem baru Coretax,”Ujar Haryani.

Baca Juga :  Wagub Jambi Hadiri Maulid Nabi di Ponpes Amanatul Umah Pergunu Tebo

Haryani mengungkapkan, bahwa masih terdapat permasalahan dan kendala dari bendahara OPD dalam menyampaikan laporan SPT Masa. Dengan hal tersebut, maka dilakukan pendampingan dengan melibatkan langsung KPP Pratama Muara Bungo.

Lebih lanjut, dalam kegiatan ini para peserta mendapatkan pendampingan pengisian hingga pelaporan SPT Masa. Pendampingan melibatkan langsung tim penyuluh kantor Pelayanan Pajak Pratama Muara Bungo terhadap 45 bendahara pengeluaran yang ada di seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo.

Baca Juga :  Pemkab Kerinci Terima Penghargaan Dari PT PLN

” Ketika Penginputan pelaporan SPT masa ini berhasil, maka dokumen BAR akan muncul dan disetujui oleh KPP, KPPN dan Pemda. Selanjutnya dikirim ke DJPK sebagai syarat salur dana DBH pajak pusat ke daerah untuk triwulan 3 dan 4,” Tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Muhammad Rachmat, mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh KPP Pratama Muara Bungo dalam pendampingan tersebut.