Kapolres : Hati-Hati Modus Penipuan Dokumen Berharga Yang Tercecer

Kapolres Tebo.

SIDAKPOST.ID, TEBO – Terkait adanya modus penipuan dengan dalih dokumen berharga tercecer di Desa Sari Mulya Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo, yang sempat menghebohkan publik, akhirnya Kapolres Tebo Angkat bicara.

Modus penipuan yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab ini, terlihat lihai. Dengan cara seperti itu ia bisa meraup keuntungan dari masyarakat yang menemukan dokumen tersebut.

Inilah Dokumen Dan Cek Palsu Yang Ditemukan Warga.

Seperti kejadian belum lama ini, ada warga menemukan dokumen penting yang berisi cek dan surat berharga dalam sebuah amplop milik PT. Surya Wira Graha, yang beralamat di Jalan Jendral Ahmad Yani No.11-12 Botang Kalimatan Timur senilai, Rp.1,5 Milyar.

Baca Juga :  Awas.! Penipuan di Medsos, Warga Tebo Tertipu Beli HP Via Online

”Dokumen tersebut palsu, kita himbau kepada masyarakat yang menemukan dukumen berharga palsu yang bermotif minta imbalan atau pemerasan agar berhari-hati dan segera melaporkan ke Babinkamtibmas serta ke Mapolsek setempat,”ujar Kapolres AKBP. Budi Rachmat, Kamis (13/72017).

Bahkan kata Kapolres, adanya warga menemukan dukumen berharga di Jalan Poros Desa Sumber Agung dan Desa Sari Mulya Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo beberapa waktu lalu merupakan dokumen palsu setelah kita periksa.

Baca Juga :  Cegah Penyakit Anjing Gila, Puskeswan Tebo Ulu Lakukan Vaksinasi Rabies

Dengan modus seperti itu katanya, penipu tersebut mengiming-ngiming kepada warga yang menemukan dokumen akan memberikan imbalan uang senilai Rp. 200.000.000,- ( dua ratus juta rupiah).

“Anggota kita telah terjun kelapangan mengecek langsung ke warga yang menemukan dokumen tersebut. Syukurlah anggota kita dilapangan memberikan pengertian kepada warga yang bersangkutan bahwa dokumen tersebut adalah palsu,”tegas Kapolres. (asa)