27 PNS Dilantik, Wabup Nazar : Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Suasana Pelantikan 27 PNS Lingkup Pemkab Tebo. Foto : Lalu

SIDAKPOST.ID, TEBO –  Wakil Bupati (Wabup) Nazar Efendi resmi menetapkan pengangkatan 27 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo, melalui Keputusan Bupati Nomor 800.1.3.3/53/BKPSDM tanggal 26 Agustus 2025.

Keputusan ini diambil berdasarkan Surat Rekomendasi Badan Kepegawaian Nomor 11631/R-AK.02.03/SD/F.IV/2025, tertanggal 21 Agustus 2025 yang mengatur Pengangkatan dan Mutasi Pejabat Administrator dan Pengawas di Kabupaten Tebo.

Dalam Keputusan Bupati tersebut, sejumlah PNS resmi diangkat ke dalam Jabatan baru dengan tunjangan Jabatan yang telah ditentukan, serta Pengangkatan ini berlaku efektif sejak tanggal Pelantikan.

Baca Juga :  Kapolres Sarolangun Pimpin Ops Patuh 2021

Terdapat juga Pengangkatan dan Perpindahan Jabatan bagi puluhan Pegawai Negeri Sipil lain yang meliputi berbagai bidang, mulai dari bidang Pendidikan, Kesehatan, Perencanaan, hingga Administrasi Pemerintahan ditingkat Kecamatan.

Wabup Tebo Nazar Efendi menyebutkan, bahwa keputusan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat tata kelola Pemerintahan dan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sesuai jabatan yang baru.

Baca Juga :  Ketua GOW Kerinci Ikuti Kongres Perempuan Nasional Zoom Cloud Meeting

” Keputusan ini berlaku efektif sejak tanggal Pelantikkan dan apabila terdapat kekeliruan di kemudian hari, akan segera diperbaiki sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku, ” tandas Wabup Nazar. (adl)