SIDAK POST.ID, BUNGO – Hari Kemerdekaan RI ke-73 tahun 2018, Lapas Kelas II B Muara Bungo, memberikan remisi kepada 175 serta 3 orang bebas, pada Jumat (17/8/2018).
Acara pemberian remisi itu, dihadiri langsung oleh Bupati Bungo, H Mashuri, Wabup Syafrudin Dwi Apritanto, Sekda H Ridwan Is, Ketua TP PKK, Ketua DPRD Bungo, Dandim 0416/Bute, Kapolres, unsur forkompimda, kepala OPD, dan pejabat lainnya.
Adapun jumlah tang diberikan remisi umum di Lapas Kelas II B Muara Bungo, 1 bulan 60 orang, 2 bulan 27 orang, 3 bulan, 58 orang, 4 bulan 20 orang , 5 bulan 7 orang, 6 bulan 3 orang, dan bebas 3 orang.
Suhaemi selaku Kasi binadik Lapas Kelas II B Muara Bungo membenarkan terkait remisi bagi warga binaan lapas kelas II B Muara Bungo.”Kita mengajukan 178 orang,” ujarnya, Jumat (17/8).
Awalnya pihaknya mengajukan remisi 178 orang, dan di setujui, 175 orang ketagori umum 1 dan katagori umum 2 kepada tiga orang diberikan remisi bebas. Ketiga yang bebas itu adalah kasus penggelapan.
“Ketiga natapida yang mendpat remisi bebas kata dia adalah, Joko Suwandi, Joko Hermansyah, dan Martinis yang bebas hari ini,” kata Suhaemi.
Terpisah, Joko Hermansyah warga Tebo ,salah satu narapidana yang bebas pada hari ini, saat di temui mengatakan, Ia merasa sangat bersyukur pada hari ini dirinya bisa bebas.” Alhamdulillah, saya hari ini mendapatkan remisi bebas, sangat bersyukur,” ujar Suhaimi. (jul)