Dijelaskannya, kader Fatayat NU yang tersebar hingga level desa/kelurahan ini diharapkan dapat menjadi pelopor dalam membangun dan memelihara semangat spiritual Islam Ahlus Sunnah wal Jamaah (Aswaja).
Fatayat NU yang merupakan bagian dari kelompok perempuan NU juga memiliki peran yang sangat strategis, dalam menularkan asas persatuan dan menekan perkembangan paham radikalisme.
“Fatayat NU memiliki jejaring yang sangat kuat dari level pusat hingga desa/kelurahan. Selain itu, kader Fatayat NU yang tidak lain adalah kumpulan dari perempuan muda NU juga sangat berpengaruh terhadap cara berpikir keluarga. Perannya sangat strategis,” tutupnya. (rat)








