Wawako Zulhelmi Resmi Dipolisikan Atas Dugaan Penganiayan

SUNGAI PENUH – Kasus penganiayaan yang di lakukan oleh Wakil Walikota Sungai Penuh Zulhelmi terhadap salah satu kasi kantor Kesbangpol berbuntut panjang.

Pasalnya korban Gusnaidi melaporkan penganiayaan itu ke pihak kepolisian dPolres Kerinci pada Selasa (23/04/19) sekitar jam 11.30 Wib bersama dengan anak dan keluarganya.

Setelah beberapa jam di introgasi Gusnaidi resmi mendapat surat laporan dengan no registrasi No LP /B-260 /IV/ 2019/SPKT.3/RES KERINCI tanggal 23 April 2019.

Baca Juga :  Motor Keluarga Pasien Raib di Parkiran RSUD Muara Bungo, Kok Bisa?

Korban Gusnaidi di temui usai memberi laporan menyampaikan agar pihak kepolisian segera memproses kasus penganiayaan yang di alaminya.

“Hari ini sudah dilaporkan kasus penamparan beberapa hari yang lalu kepada polres kerinci,saya harap agar segera memproses kasus ini”jelas Gusmaidi.

Sementara Salah satu keluarga mengaku tidak terima perlakuan Wawako Kota Sungai Penuh Zulhelmi yang melakukan penamparan.

Baca Juga :  Geger ! Warga Tebo Temukan Mayat Membusuk di Kebun Karet

“Ya tidak terima dilakukan seperti ini,tidak senang orang tua dilakukan seperti itu”keluarga korban.

Sebelumnya pada,Selasa (16/04/19) sebelum tim Pemkot Sungai Penuh bersama Forkopimda memantau persiapan pemilu terjadi aksi pemukulan terhadap korban Gusnadi di Kantor Walikota Sungai Penuh yang mengakibatkan dada korban sesak. (Iy)