“Kami sepakat menuntut hak kami dan meminta Presiden Jokowi dapat tegas membela rakyatnya yang tertindas oleh perusahaan yang berlabel Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut,”ungkap Yandri lagi.
Perwakilan warga yang merasa dirugikan atas tanahnya yang dirampas oleh PT BSP saat mengadakan jumpa Pers didesa Darmo tersebut, membenarkan bahwa bukti kepemilikan surat yang sah telah kita miliki dan memang selama ini kami terzolimi oleh PT BSP.
“Ini bukti-bukti surat sah yang saya miliki dan hingga sekarang belum ada hak kami yang kami terima dari PT BSP tersebut,”cetus Sasi (38) warga Desa Darmo sambil menunjukan bukti sah kepemilikan surat tanah beberapa hektar itu.
Pada pertemuan ratusan warga dua Kecamatan yang menuntut hak atas tanah mereka yang dirampas oleh PT BSP tersebut, Ketua We Love Jokowi (WLJ) Pusat yang diminta bantuannya oleh warga Kecamatan Lawang Kidul dan Tanjung Agung dan hadir ditengah-tengah ratusan warga tersebut , Yanes Yosua Frans ,yang akrab disapa Bang Yanes itu ,bahwa kita tetap menegaskan agar Pemerintah Daerah dan unsur terkait dapat lebih peduli dengan penderitaan rakyat ini.
Lanjut Yanes, perjuangan hak atas tanah warga yang dirampas anak perusahaan PTBA Tbk Bukit Asam ini jangan dipandang sebelah mata dan kita tetap tegaskan agar perusahaan bertanggung jawab atas semua ini.
“Saya minta Pj Bupati Muara Enim dapat selesaikan dan tegas atas warga yang dizolimi oleh perusahaan karena lahannya dirampas serta dapat segera cepat memanggil para pimpinan perusahaan perampas tanah warga ini,”tegas Yanes yang tetap patuh dengan disipllin Prokes Covid-19 ini.
Dikatakan Yanes, jika tidak bisa menyelesaikan hak atas tanah milik warganya yang tertindas oleh perusahaan berlabel BUMN itu secepatnya kita akan menghadap Presiden Jokowi guna meminta keadilan dan ketegasan darinya.









