“Besok kita panggil semua dan akan kita minta keterangan kepada sekolah dan yang bersangkutan langsung. Apakah ini benar – benar tidak masuk atau ada hal lain yang membuat tidak terekam absen wajah di aplikasi tersebut,” katanya.
Dikatakan, semua ASN di lingkup Dinas Pendidikan setiap jam 7-7.30 WIB wajib melakukan absen wajah di aplikasi yang telah dibuat. Nah, kebanyakan beberapa guru selama ini ada yang terkendala sinyal, karena ada yang jauh atau ada kendala lain sehingga tak bisa terekam.
Tapi ada juga yang tidak jauh dari kota Muara Bungo termasuk namanya dalam surat edaran tersebut akan diminta klarifikasi, apa sebenarnya yang terjadi, sehingga tidak terekam absen wajah saat kerja.
“Bila klarifikasi besok ada yang terbukti maka resiko tanggung sendiri, tapi bila yang bersangkutan tidak terekam absen wajah, karena masalah teknis, namun ia hadir melaksanakan tugas seperti biasa dan dibuktikan absensi manual maka itu ada petimbangan,” ungkap Endi. (sri)







