C. Kerajaan Jambi: Transisi Antara Kerajaan Melayu Kuno dengan Kesultanan
Fase transisi ini merupakan periode paling dinamis dalam historiografi Jambi. Pada masa Melayu Kuno di bawah pengaruh Srivijaya, Jambi dipimpin oleh raja-raja yang memegang teguh konsep Devaraja. Salah satu nama besar yang muncul dalam fragmen sejarah dan prasasti adalah Maharaja Srimat Trailokyaraja Maulibhusana Warmadewa (abad ke-12). Raja-raja ini mengelola imperium berbasis sungai Batanghari, menghubungkan hasil bumi pedalaman dengan pasar dunia (Wolters, 1970, hal. 45).
1. Nasab Putri Selaras Pinang Masak dan Peran Ahmad Salim
Transisi menuju fase Melayu Islam ditandai dengan kemunculan Putri Selaras Pinang Masak. Secara genealogi, sang putri adalah putri dari Raja Dharmasraya, penguasa terakhir dari trah Melayu Kuno yang berafiliasi dengan Majapahit di wilayah hulu Batanghari pada abad ke-15. Beliau memerintah sebagai Ratu yang mewarisi kedaulatan wilayah ayahnya di tengah surutnya pengaruh Majapahit pasca ekspedisi Pamalayu.
2. Munculnya Ahmad Salim (Datuk Paduko Berhalo)
Munculnya Ahmad Salim (Datuk Paduko Berhalo), seorang bangsawan dan ulama Muslim dari Turki/Arab, menjadi katalisator perubahan fundamental. Pernikahan Ahmad Salim dengan Putri Selaras Pinang Masak bukan sekadar penyatuan dua insan, melainkan integrasi politik-spiritual, yang kemudian memperbaiki tatanan kenegaraan Jambi. Ahmad Salim membawa sistem administrasi kesultanan yang terinspirasi dari tradisi Islam di Timur Tengah.
3. Transformasi dari Raja Menjadi Sultan: Adaptasi Politik Islam
Narasi kunci dari transisi ini adalah perubahan nomenklatur pemimpin. Setelah pernikahan tersebut, pemimpin Jambi tidak lagi menggunakan gelar Raja, melainkan beralih menggunakan gelar Sultan. Perubahan ini bukan hanya pergantian istilah, melainkan adaptasi total terhadap sistem kekuasaan Islam global. Sebagai seorang Sultan, pemimpin Jambi memposisikan dirinya setara dengan penguasa-penguasa Islam di belahan dunia lain, memutus tradisi teokratis Hindu-Buddha sebelumnya.
Dalam tatanan baru ini, Putri Selaras Pinang Masak tetap menjadi pemegang legitimasi tanah dan tradisi lokal sebagai Ratu atau Permaisuri, sementara Ahmad Salim menjalankan pemerintahan sebagai Sultan Jambi yang pertama. Transformasi ini menjadikan Jambi sebagai entitas Kesultanan Islam yang berdaulat, di mana hukum-hukum Islam mulai diintegrasikan ke dalam hukum adat Melayu. Aliansi ini berhasil menciptakan stabilitas yang membawa Jambi memasuki era perdagangan internasional yang lebih luas (Al-Attas, 1990; Reid, 1993, hal. 155).







