Dia juga mengimbau kepada para pengendara bermotor, untuk selalu memperhatikan rambu-rambu saat berkendara.
“Penjelasan lebih lanjut oleh Donny “Kami menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan menghadapi musibah ini,” ungkap Donny.
Hak santunan meninggal dunia pengendara sepeda motor a.n Francisco Yeremia Togatorop yang mengalami kecelakaan pada tanggal 17 Mei 2023 telah diterima melalui transfer bank kepada ahli waris Bapak Kasmin Togatorop selaku orang tua Korban.
“Jasa Raharja Jambi akan selalu hadir menjalankan amanah untuk menyampaikan hak santunan kepada ahli waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Jambi tepercaya melayani Bangsa,” katanya. (zek)







