Santunan Pengendara Sepeda Motor Laka dengan Truk di Jaluko Diserahkan kepada Ahli Waris

Hak Santunan Pengendara Sepeda Motor Laka dengan Truk di Jaluko Diserahkan kepada Ahli Waris. Foto : sidakpost.id/zakaria

Dia juga mengimbau kepada para pengendara bermotor, untuk selalu memperhatikan rambu-rambu saat berkendara.

“Penjelasan lebih lanjut oleh Donny “Kami menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan menghadapi musibah ini,” ungkap Donny.

Hak santunan meninggal dunia pengendara sepeda motor a.n Francisco Yeremia Togatorop yang mengalami kecelakaan pada tanggal 17 Mei 2023 telah diterima melalui transfer bank kepada ahli waris Bapak Kasmin Togatorop selaku orang tua Korban.

Baca Juga :  Dorong Vaksinasi, KPM PKH Diberikan Sosialisasi
Baca Juga :  Wujudkan Budaya Kerja Positif, Jasa Raharja Raih Sertifikasi Internasional dari Great Place to Work Institute

“Jasa Raharja Jambi akan selalu hadir menjalankan amanah untuk menyampaikan hak santunan kepada ahli waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Jambi tepercaya melayani Bangsa,” katanya. (zek)