SIDAKPOST.ID, TEBO – Tindak kejahatan pencurian belakangan ini marak disejumlah Kecamatan diwilayah Kabupaten Tebo seperti maling bobol rumah, pencurian ternak dan pencurian motor (Curanmor) baik saat Sepeda motor diparkir dirumah maupun diparkirkan ditempat yang sunyi bahkan juga ditempat keramaian.
Terkait maraknya tindak kejahatan pencurian dibeberapa tempat wilayah Tebo, untuk mengantisipasi adanya aksi pencurian tersebut Bhabinkamtibmas (BKTM) Aipda Dadan Juanda dari Polsek Rimbo Ilir kerap mengingatkan kepada Tokoh masyarakat di desa binaannya untuk waspada dilingkungannya.
Kali ini Aipda Dadan Juanda mengunjungi lokasi Kolam Pemancingan milik M.Muas di Jalan Solotiga RT 10 Desa Giriwinangun Kecamatan Rimbo Ilir Kabupsten Tebo, yang kebetulan tengah ramai oleh pengunjung atau Pemancig.
Bhabinkamtibmas Aipda Dadan Juanda, dalam perbincangannya dengan M.Muas pemilik kolam dan peserta pemancing, mengingatkan agar lebih waspada mengawasi kendaraannya yang diparkirkan.
“Waspadai orang keluar masuk dilokasi kolam pemancingan , biasanya penjahat beraksi dalam situasi kesempatan dan kesempitan,” kata BKTM Aipda Dadan, Kamis (14/2/2019).
Menurutnya, langkah yang tepat untuk mengantisipasi aksi Curanmor, agar warga pada saat memparkirkan Sepeda moror jangan ditempat yang sunyi dan selain kendaraan di Kunci Stang bila perlu diberi Kunci pengaman dobol.
“Untuk menangkal pencurian malam hari dijalur, supaya masyarakat mengaktifkan Pos Kamling dan melaksanakan ronda malam,” katanya. (asa)