Sadis!!! Tak Dibeli Sepeda Motor Pria Ini “Gorok” Leher Ibu Kandungnya

Cekcok pun tak dapat dihindarkan lagi. Berdasarkan keterangan pelaku di hadapan polisi, mulanya dia berada di dapur sementara korban tengah tiduran di ruang tamu.

Lalu tersangka memanggil ibunya hingga terjadilah cekcok yang berujung penganiayaan hingga korban tewas bersimbah darah.

“Setelah ibunya tergeletak, pelaku pergi meninggalkan TKP, kemudian di jalan tidak jauh dari rumahnya pelaku bertemu saksi Rahmat,” ujar Kapolsek.

Baca Juga :  Deputi LAN Apresiasi Inovasi yang Dilakukan Bupati Lampung Tengah

Dari tangan tersangka, petugas menyita sebilah golok bergagang kayu sepanjang 30 cm dan baju coklat.

Selain itu, dari tempat kejadian perkara (TKP), aparat juga mengamankan kebaya coklat berlumur darah yang dikenakan korban, sandal jepit oranye, celana jeans, dan kaus biru.

Baca Juga :  Hindari Narkoba, Brigpol Roy Ajak Pemuda Berolahraga

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka bakal dijerat pasal 338 KUHP Pidana. Bila terbukti, Yudi terancam hukuman 15 tahun penjara.

“Nanti YD juga akan kita periksa kejiwaannya terlebih dahulu di rumah sakit jiwa Bandar lampung,”tutup Kapolsek. (*)

Sumber : Pojoksulsel.com