SIDAKPOST.ID, BUNGO – Sebuah rumah milik pasangan Yunus dan Rosidah (60) di Dusun Telentam, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, hangus terbakar pada Jumat, 24 Juli 2026, sekitar pukul 07.30 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp300 juta.
Kapolsek Tanah Sepenggal IPTU Muhammad Mustari melalui Kasi Humas Polres Bungo IPTU Bambang JM membenarkan kejadian tersebut.
Menurut Bambang, saat kebakaran terjadi rumah dalam keadaan kosong karena pemiliknya sedang berada di kebun untuk menyadap karet.
“Benar, telah terjadi kebakaran satu unit rumah di Dusun Telentam, Kecamatan Tanah Sepenggal. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp300 juta. Dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik, tetapi penyelidikan masih terus dilakukan,” kata Bambang.
Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh tetangga korban, Herna Wati (30), yang melihat api telah membesar dan melalap bangunan. Ia kemudian meminta bantuan warga untuk memadamkan api sambil menghubungi petugas pemadam kebakaran.
“Api berhasil dipadamkan setelah petugas Damkar bersama warga melakukan upaya pemadaman. Saat personel Polsek Tanah Sepenggal tiba di lokasi, kobaran api telah berhasil dikendalikan sehingga polisi langsung mengamankan lokasi kejadian,” ujarnya.
Lanjutnya, Kebakaran menghanguskan rumah bertingkat berukuran sekitar 9 x 9 meter dengan bagian atas berbahan kayu dan bagian bawah berdinding batu. Sejumlah perabot dan barang berharga di dalam rumah turut terbakar.
“Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih diselidiki. Polisi mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi listrik di rumah guna mengurangi risiko kebakaran akibat arus pendek,” pungkasnya. (Sri)








