“Misalnya kita cuma punya anggaran Rp1,2 Triliun dipaksakan dengan belanja mencapai Rp1,8 Triliun. Itu sangat tidak wajar. Akhirnya, banyak hutang dan APBD dipotong,” ulasnya lagi.
Sebelumnya, pengamat ekonomi Universitas Jambi, Prof Samsurizal Tan pernah mengatakan fenomena defisit anggaran ini sudah terjadi jauh sebelum pandemi.
“Sebelum pandemi pun kita sudah defisit, namanya defisit bajet, kalau untuk APBN di tutup dengan pinjaman asing. Kalau di APBD itu di tutup dengan SILPA atau pinjaman dari APBN,” ujar Prof Samsurizal Tan.
Prof Samsurizal Tan juga memberikan solusi kepada pemerintah daerah di Provinsi Jambi, untuk memperkuat dan menggali potensi UMKM dan pedesaan.
“Solusinya pemerintah daerah harus gali dan dorong habis-habisan UMKM maupun ekonomi pedesaan,” tegasnya baru-baru ini dilansir dari metrojambi.com.
Menurut sumber terpercaya, jumlah defisit anggaran Kabupaten Bungo tahun 2019 berkisar 237 Miliar. SiLPA dari hasil audit adalah sebesar 64 Miliar lebih, dengan rincian :
Silpa mengikat (dana sertifikasi guru, DAK, dll) sebesar 44 Miliar lebih, termasuk sertifikasi guru Tri Wulan 3 sebesar 4 Miliar dan Silpa murni sekitar 20 Miliar.
Jadi defisit 2019 yang menjadi hutang di tahun 2020 adalah 177 Miliar.
Kemampuan APBD Bungo hanya 1.3 Triliun. Untuk memperbesar jumlah APBD dimasukkan dana khusus yang sebenarnya harus langsung ke rekening penerima seperti dana BOS, sertifikasi guru dan dana desa. Sehingga APBD Bungo 2020 dengan jumlah 1,8 Triliun terkesan dipaksakan.
“Info terakhir ada rasionalisasi sehingga menjadi 1,6 Triliun. Defisit semakin bertambah karena pembiayaan Pilkada dan adanya Covid-19 sehingga defisit diperkirakan sampai 400 Miliyar,” jelasnya.








