Lanjut Kasat, adanya penangkapan jaringan narkoba di dalam Lapas ini. Polisi sudah lama mengendus terhadap pelaku serta gerak gerik pelaku.
“Saat ini pelaku, dalam pemeriksaan dan kita kenakan pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (1) JO Pasal 111 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (zek)







