Polisi Gelar Restorative Justice Kasus Oknum Guru Terhadap Murid di Tebo

Tampak kedua belah pihak yang berselisih diduga masalah kekerasan, menunjukkan surat keputusan bersama pernyataan damai. Foto : sidakpost id/Lalu. Biro Tebo

Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan, melalui Kasat Reskrim AKP Rezka Anugras membenarkan permasalahan tersebut sudah diselesaikan secara damai, selama kegiatan mediasi situasi berjalan aman dan kondusif.

Baca Juga :  Makodim 0416/Bute Gelar Nobar Malam Puncak Penganugerahan KASAD Award 2023

“Alhamdulillah, sudah diselesaikan secara damai dan kedua belah pihak juga sudah menandatangani surat keputusan damai, juga mereka mengangkat persaudaraan,” Jelas Kasat Reskrim. (adl)