Tebo  

PJ Gubernur Jambi, Pemkab Tebo Atur Regulasi Perjalanan Dinas Masa Corona

SIDAKPOST.ID, TEBO – Pj Gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni, menyebutkan bahawa Aparatur Sipil Negara (ASN) rawan terpapar Covid-19 pada rapat koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tebo.

ASN Tebo cenderung akan menimbulkan kluster baru, untuk itu segera keluarkan kebijakan untuk larangan perjalanan dinas di masa pandemi Covid-19.

Dikstakannys, jika vaksinasi dan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 sinkron, maka penekanan penularan dapat dilakukan secara maksimal, untuk itu peran atif dari ASN sangat diperlukan.

Baca Juga :  Bupati Agus Rubiyanto, Bantu Alat Peraga Edukatif ke Sejumlah PAUD

Nantinya, sebut Pj Gubernur, ditakutkan dari perjalanan Dinas ASN akan terpapar dan membawa virus Covid-19 ke daerah asal, dengan menularkan kepada rekan kerja dan keluarganya dan untuk itu sementara ini harus ada penekan terkait perjalanan dinas.

Baca Juga :  Serka Mat Yani Koordinasi Dengan Pemdes, Songsong Tahun Baru Islam 2024

“Segera keluarkan kebijakan larangan perjalanan dinas untuk saat ini, Kepala Daerah dan Stakeholder terkait untuk segera melakukan pengkajian terkait perjalanan dinas ini, hal ini sangat diperlukan untuk meminimalisir penularan Covid-19,”tandasnya. (asa)