Perlindungan Optimal, Menaker Yassierli Tegaskan Jaminan Sosial untuk Semua Pekerja

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyerahkan santunan jaminan sosial secara simbolis kepada ahli waris korban kecelakaan kereta api di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (4/5/2026). Foto: Biro Humas Kemnaker

“Melalui keringanan iuran ini, kami ingin memastikan semakin banyak pekerja informal dapat terlindungi. Iuran boleh lebih ringan, tetapi manfaat perlindungan tetap diberikan secara penuh,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa manfaat jaminan sosial tidak hanya berupa santunan, tetapi juga mencakup perlindungan jangka panjang bagi keluarga pekerja, termasuk beasiswa bagi anak.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menyatakan bahwa manfaat jaminan sosial memberikan kepastian perlindungan bagi keluarga pekerja saat menghadapi risiko.

Baca Juga :  Putera-Puteri Pertanian Indonesia 2021 Sukses Promosikan Produk UMKM dengan Konsep Seni Budaya!

“Manfaat ini memastikan keluarga pekerja tetap memiliki jaminan ekonomi sehingga dapat melanjutkan kehidupan dengan lebih terjamin,” ujar Saiful.

Baca Juga :  Menaker: Magang Nasional Perkuat Kesiapan Kerja Generasi Muda

Melalui berbagai kebijakan tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh pekerja—baik formal maupun informal—mendapatkan perlindungan sosial yang adil, inklusif, dan berkelanjutan. (Syu)