PDAM Lotim Akan Sensus Ulang Water Meter

Mudahan, Plt Direktur Utama PDAM Lombok Timur/Foto : sidakpost.id

SIDAKPOST.ID, LOMBOK TIMUR – Adanya laporan tentang pelanggan yang tidak terdaftar namun memiliki water meter (meter air), langsung di sikapi Direksi Pelaksana Tugas (Plt) PDAM, Kabupaten Lombok Timur (Lotim), Mudahan.

Dirinya akan memastikan kembali jumlah pelanggan terdaftar (legal) dengan melakukan sensus ulang pada tahun ini, karena sesuai data yang ada, sebanyak 28 ribu konsumen, terdaftar di PDAM Lotim.

“Sensus ulang secara berkala sangat penting untuk menyesuaikan data pelanggan yang terdaftar,“ kata Mudahan, saat dikonfirmasi di ruangannya, kamir, 4 November 2021.

Baca Juga :  Bupati Lombok Timur Sambut Kunker Bupati Batu Bara

Apalagi dengan adanya laporan masuk, lanjutnya, bahwa pelanggan kesulitan membayar air karena tidak ada namanya. oleh karena itu penting dilakukan sensus ulang.

Setelah di sensus, kemudian pelanggan tersebut terdaftar (Legal) akan ditempelkan stiker pelanggan PDAM di tempat-tempat yang strategis di rumahnya.

Akan kelihatan nanti, terdaftar atau tidaknya pelanggan ini. Jika ada satu rumah memiliki watermeter namun tidak ada stiker pelanggan PDAM, itu perlu dipertanyakan,“ terangnya.

Baca Juga :  RUPS LB, Bupati Lotim Geser Jajaran Direksi BUMD

Dijelaskannya, setelah selesai melakukan sensus oleh tim, selanjutnya akan dilakukan penertiban secara besar-besaran dengan melibatkan aparat penegak hukum.

“Jika terbukti pemasangan watermeter secara diam-diam, akan di putus langsung pipa salurannya,“ kata Mudahan.

Hukuman kepada karyawan PDAM atau pelanggan yang melakukan pelanggaran itu akan di serahkan ke pihak yang berwajib. (gil)