SIDAKPOST.ID, BUNGO – DPRD Kabupaten Bungo kembali menggelar Paripurna tentang penyampaian kata akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Bungo tahun Anggaran 2025, Jum’at (19/9).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bungo, Muhammad Adani, di dampingi Wakil Ketua I Bujang Pardinan, Wakil Ketua II Darwandi, serta dihadiri Bupati Bungo H. Dedy Putra, dan Wabup Tri Wahyu Hidayat, anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD, para camat, lurah, dan tamu undangan.
Dedet Jumico, Fraksi Gerindra yang mewakili Fraksi-fraksi DPRD Bungo menyampaikan kata akhir Fraksi atas jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Bungo Tahun anggaran 2025.
Dari kata akhir fraksi, menerima dan disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda dengan catatan-catatan yang telah disampaikan di rapat paripurna tersebut.
Ketua DPRD Bungo, Muhammad Adani, menegaskan bahwa persetujuan fraksi-fraksi menjadi langkah penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD 2025.
“ Dengan demikian pelaksanaan rapat paripurna kata akhir fraksi DPRD Kabupaten Bungo untuk disetujui Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2025 dapat kita laksanakan tepat waktu,” Ujar Ketua DPRD Bungo.
Sementara itu, Bupati Bungo H. Dedy Putra menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Bungo atas kerja sama yang terjalin baik selama pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025.
“ Alhamdulillah, proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025 ini telah berjalan dengan baik. Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan persetujuan beserta saran dan catatannya,”Tukasnya. (jul)








