Moratorium Belum Dicabut, Pemekaran Bungo Kembali Mandeg

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Pemda Bungo, terus membahas terkait pemekaran Kabupaten Bungo, dangan Kota Muara Bungo. Setiap tahun Pemda dan DPRD Bungo, terus mengangarkan untuk pemekaran menjadi Kota Muara Bungo.

Bahkan setiap kali rapat di DPRD juga disinggung terkait masalah pemekaran. Bahkan sejumlah Fraksi di DPRD terus menanyakan perkembangan prihal pemekaran Kota Muara Bungo.

Menanggapi pandangan umum Fraksi DPRD terkait pemekaran wilayah Kabupaten Bungo, Bupati Bungo, H Mashuri menyatakan bahwa hal itu merupakan dambaan mayarakat dalam mempercepat pembangunan dan mempercepat peningkatan kesejahteraan hingga ke pedesaan.

Baca Juga :  Bupati Bungo Bacakan Amanat Menag di Hari Amal Bhakti

Fraksi di DPRD mempertanyakan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati kurang lebih 3 tahun lagi, apakah Pemekaran tersebut dapat terealisasi apa kah tidak itu adalah keputusan pemerintah pusat.

Bupati H Mashuri, juga sependapat bahwa kesejahteraan masyarakat hingga ke pedesaan merupakan fokus utama yang harus diwujudkan.

Bupati pun sependapat Pemekaran Daerah dalam tatanan filosofis dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Cegah Corona, Bandara Muara Bungo Ditutup Hingga 31 Mei 2020

Sebut Bupati bahwa pemekaran daerah akan mempersingkat rentang kendali antara pemerintah dan masyarakat, khususnya pada wilayah-wilayah yang belum terjangkau oleh fasilitas pemerintahan.

“Walaupun moratorium pemekaran wilayah sampai saat ini belum dicabut oleh Pemerintah Pusat. Pemda Bungo, tetap membantu dalam pemenuhan syarat administratif dan pemenuhan syarat fisik berupa sarana dan prasarana pemekaran melalui pembangunan infrastruktur,” jelas Bupati. (zek)