Mendikdasmen : Inisiatif Jasa Raharja dan Korlantas Polri hadirkan Kurikulum Pendidikan Lalu Lintas

Direktur Jasa Raharja bersama Mendikdasmen. Foto : sidakpost.id/dok Humas Jasa Raharja

SIDAKPOST.ID, JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Dr. Abdul Mu’ti M.Ed., mendukung upaya Jasa Raharja dan Korlantas Polri dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan lalu lintas.

Mu’ti menyambut baik inisiatif Jasa Raharja ini, ia menyadari betul pentingnya langkah Jasa Raharja dalam menyusun kurikulum pendidikan lalu lintas sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional.

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menjelaskan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan besar dengan tingginya angka kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Perserta yang Jadi Korban Plumpang

Setiap tahun, ribuan nyawa melayang, dan banyak korban mengalami luka-luka yang berdampak signifikan pada kehidupan ekonomi masyarakat. “Pada tahun 1970-an, Jepang pernah menjadi salah satu negara dengan angka kecelakaan tertinggi.

Namun, melalui pendidikan yang efektif, mereka berhasil membangun budaya
keselamatan berlalu lintas, sehingga angka kecelakaan mereka kini sangat rendah,” ujar Rivan.

Menurut Rivan, pendidikan keselamatan berlalu lintas harus dimulai sejak dini,
terutama dari tingkat sekolah dasar. Anak-anak perlu dibekali pemahaman mendalam tentang pentingnya keselamatan di jalan agar kelak mereka tumbuh menjadi pengendara yang bertanggung jawab.

Baca Juga :  Wawako Zulhelmi Ajak DPRD Bersinergi Mewujudkan Sungai Penuh Cerdas 2021

Hal ini menjadi alasan utama Jasa Raharja, bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, mengintegrasikan pendidikan keselamatan lalu lintas ke dalam kurikulum pembelajaran mulai dari tingkat sekolah dasar hingga menengah atas.

Pada usianya yang ke 64 aksi nyata Jasa Raharja ini bukan hanya bertujuan
menciptakan generasi yang sadar dan bertanggung jawab di jalan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi Jasa Raharja dalam melaksanakan langkah preventif dan preventif untuk mengubah perilaku masyarakat.